Cari Blog Ini

Minggu, 04 April 2010

PENTINGNYA KETAHANAN NASIONAL MENGHADAPI ACFTA

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami pajatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah ini berhasil di selesaikan. Diharapkan makalah ini bermanfaat untuk menambah informasi dan dapat mengerti dan memahaminya.

Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun untuk lebih menyempurnakan makalah ini.

BAB I
PENDAHULUAN

Mulai berlakunya tarif bea masuk preferensial (CEPT) dalam rangka ASEAN Free Trade Area (AFTA) awal 2003 menimbulkan kekhawatiran mengenai belum siapnya Indonesia melaksanakan kesepakatan tersebut. Ketua HKTI Siswono Yudohusodo dan Staf Ahli Menkeu Permana Agung dalam kesempatan yang terpisah menunjukkan ketidak siapan Indonesia melaksanakan kesepakatan tersebut. Yang pertama menunjukkan tidak siapan produsen komoditi pertanian, sedangkan yang kedua mengenai produk manufatur.
Hal tersebut hampir berbarengan dengan berita mengenai komentar terhadap kesepakatan dan usulan kerjasama regional baru melalui perdagangan bebas antar anggotanya atau free trade arrangement (FTA). Ini menyangkut, pertama Asean-China FTA (ACFTA) yang dua tahun lalu diusulkan RRC dan baru-baru ini disepakati di dalam pertemuan puncak ASEAN di Phnom Penh. Kedua, Asean-US FTA yang diungkapkan di dalam pertemuan puncak APEC di Mexico dan ditindak lanjuti oleh Robert B. Zoelick, pejabat setingkat menteri yang mewakili kepentingan AS di dalam perdagangan luar negerinya atau USTR, dalam kunjungannya ke Indonesia baru-baru ini. Dan Asean-Japan FTA yang dikemukakan PM Koizumi dalam pertemuan Jepang dengan ASEAN di Phnom Penh.

BAB II
PEMBAHASAN
Terhadap kesepakatan ACFTA sebagian menyambutnya sebagai peluang baru, seperti diungkapkan Direktur Kerjasama Regional Deperindag, Ketua asosiasi produsen minyak sawit, dan ekonom CSIS Pande Silalahi. Akan tetapi sebagian lain, termasuk Dr. H.S. Dillon dan mantan Meko Ekuin Rizal Ramli mengutarakan kekhawatirannya bahwa Indonesia akan dirugikan karena kalah dalam persaingan atau belum siap. Dr. Sri Ardiningsih memberikan komentar yang senada terhadap usulan FTA Asean-AS. Sedangkan salah seorang Ketua Kadin Soy Pardede mengusulkan agar Pemerintah membuat studi lebih dahulu dengan saksama agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar dari produk AS.
Dalam kesepakatan AFTA tarip bea masuk preferensial yang berlaku antar para anggota atau common effective preferential tariff (CEPT), mulai permulaan tahun 2003 akan berkisar antara 0 – 5 persen untuk semua produk, kecuali yang oleh masing-masing anggota dimasukkan dalam daftar produk-produk sensitif atau exclusion list.
Sebetulnya dalam kesepakatan semula yang ditanda tangani dalam pertemuan antar para menteri perdagangan ASEAN (AEM), enam negara waktu itu, Januari 1992 di Singapore skim penurunan tarif tidak se drastis seperti yang akan mengikat awal tahun nanti. Saya baru ingat bahwa bersama rekan-rekan menteri muda dalam Kabinet Pembangunan V waktu itu, Menmud Perindustrian Tungky Ariwibowo (alm) dan Menmud Pertanian Syarifuddin Baharsyah, sebagai Menmud Perdagangan saya mewakili Indonensia dalam
persiapan tahap akhir dari kesepakatan penurunan tarif bea masuk untuk AFTA tersebut.
Dalam kesepakatan tahun 1992 ditentukan penurunan tarif secara bertahap untuk semua produk manufaktur, termasuk barang modal dan komoditi pertanian yang diolah sampai berkisar antara nol sampai lima per sen. Tetapi mengenai jangka waktu penurunan tarif ditentukan antara 12 – 15 tahun. Dengan lain perkataan semula ditentukan tarif akan menjadi 0 – 5 per sen baru pada tahun 2008. Demikian pula pada waktu itu komoditi pertanian (yang belum diolah) tidak dimasukkan di dalam skim CEPT.
Ketentuan tersebut menjadi bentuk seperti sekarang, yang memasukkan komoditi pertanian dan mempersingkat waktu penurunan tarif menjadi 10 tahun baru setelah diputuskan oleh AEM di Bangkok, Desember 1995.
Pada tahun 1992 Indonesia ikut dalam kesepakatan tersebut bukan tanpa persiapan sebelumnya. Berbagai studi dilakukan, selain untuk mempersiapkan kerjasama Asean juga berkaitan dengan negosiasi perjanjian multilateral dalam Putaran Uruguay. Sebagaimana diingat, negara-negara ASEAN mendasarkan pembangunan ekonominya dengan mengandalkan pertumbuhan ekspor dan masuknya modal asing, sering disebut sebagai model pembangunan ekonomi Asia Timur. Liberalisasi secara unilateral dilaksanakan banyak negara Asia Timur, termasuk negara-negara ASEAN.
Skim CEPT bahkan merupakan ketentuan yang lebih maju dari kesepakatan multilateral dalam Putaran Uruguay. Waktu itu semua bersemangat menjalankan apa yang dikenal sebagai Washington Concensus, yang dalam realitanya menyangkut kebijakan liberalisasi. Bahkan sebagai Menteri Muda saya pernah kena teguran dari atas karena menyatakan secara terbuka bahwa deregulasi itu bukan tujuan dan menunjukkan kurang bersemangat dalam proses deregulasi untuk perdagangan komoditi yang saya lihat masih banyak kena batasan dan rintangan negara-negara maju.
Dewasa ini, karena banyaknya masalah sebagai dampak krisis yang melanda perekonomian nasional sejak pertengahan 1997, hampir semua sektor dalam perekonomian nasional menderita. Indonesia menghadapi kenyataan pahit mengenai kekurang siapan melaksanakan kesepakatan yang sudah dibuat sepuluh tahun lalu (AEM 1992) dengan persyaratan yang diperberat tujuh tahun yang lalu (AEM 1995).
MENGAPA KESEPAKATAN REGIONAL?
Dalam beberapa tahun terakhir banyak bermunculan kesepakatan perdagangan antar negara-negara, baik bilateral maupun regional. Anehnya hal ini terjadi meskipun pertemuan tingkat menteri di Doha, Qatar bulan November 2001berhasil menyepakati akan dilundurkannya putaran negosiasi perdagangan multilateral yang baru. Ini akan merupakan putaran negosiasi perdagangan baru setelah Puturan Uruguay (1986-1994), yang menghasilkan kesepakatan paling lengkap dan kompleks selain melahirkan WTO (World Trade Organization).
Semula puturan negosiasi perdagangan multilateral yang baru diharapkan akan diluncurkan melalui konperensi tingkat menteri-menteri perdagangan WTO di Seattle, AS dua tahun lalu. Akan tetapi gagal. Konperensi Seattle lebih diingat karena maraknya demonstrasi anti globalisasi dan kerusuhan yang memrotes WTO.
Semenjak krisis Asia tahun 1997 yang juga menjalar ke Russia, Brazil, kemudian Turkey dan yang sekarang masih berlanggsung Argentina, banyak bermunculan kerjasama regional dan bilateral dalam perdagangan dengan memasukkan berbagai sektor di luar perdagangan. Menurut Mari Pangestu dan Shan Gooptu (Renewed Regionalism: Options for China and East Asia, makalah dalam loka karya “Trade and Poverty” di ISEAS, September 2002), dalam paruh kedua dari dasawarsa 1990an, setiap tahun terdapat 11 kerjasama perdagangan atau regional trading arrangement (RTA) baru. Catatan WTO menunjukkan bahwa sampai Juli 2000 ada 240 kerjasama perdagangan regional dan bilateral dalam bentuk RTA yang terdaftar.
Dalam pada itu kapan dimulainya putaran baru hasil kesepakatan Doha masih terus menerus terganggu oleh tarik ulur kepentingan yang bertentangan antara negara-negara maju dan berkembang. Yang paling mengganggu adalah ulah negara-negara maju yang ingin menunda liberalisasi sektor pertanian dalam hal penurunan tarif maupun penghapusan subsidi.
Dalam kaitan ini Bank Dunia baru saja melancarkan kritik terhadap sikap hipokrit AS dan Masyarakat Eropa (EU). Pemerintah AS baru keluar dengan undang –undang pertanian (Farm Bill) yang menyediakan subsidi kepada pertanian USD 180 milyar. Jumlah tersebut termasuk subsidi kapas sebesar USD 3,9 milyar atau lebih dari tiga kali lipat anggaran bantuan luar negerinya untuk setahun. Sebelum ini beberapa waktu lalu A.S. juga mengenakan tarif anti dumping untuk impor baja yang bikin marah negara-negara lain.
Belum sampai hal ini diendapkan negara-negara lain, pemerintahan George W. Bush membuat pernyataan akan mengusulkan kepada WTO untuk menghilangkan tarif bea masuk barang-barang manufaturing dan konsumsi dimulai tahun 2005 untuk yang sekarang tarifnya 5 persen dan menjadi nol dalam tahun 2015 untuk yang lain.

BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Meskipun masalah yang dihadapi sangat banyak dan kompleks, tidak berarti harus diselesaikan sekaligus. Di sini pemilihan prioritas menjadi penting. Saya percaya kepada pendekatan eklektik. Setelah kita mengetahui semua peta permasalahannya dengan segala kaitan-kaitannya, mengetahui kekuatan dan keterbatasan kita, maka pendekatan yang eklektik, memilih mana yang memberikan hasil dengan baik lebih dahulu kita jalankan. Kita dapat mulai dari yang kecil, secara bertahap tetapi pasti menuju permasalahan yang besar. Dengan cara ini keahlian dan kepercayaan diri maupun orang lain terbina sedikit demi sedikit, tetapi pasti.

Nb: www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar